Contoh SK Panitia, Berita Acara, Peserta Ujian Madrasah, dan Kelulusan

Contoh SK Panitia, Berita Acara, Peserta Ujian Madrasah, dan Kelulusan – Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi;
  • Penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih;
  • Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil;
  • Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan
  • Ujian Madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Daftar Isi

Apa Pengertian Ujian Madrasah

contoh soal, soal ujian, soal ujian nasional, soal unbk, soal uambn, soal umbks, contoh sk panitia, berita acara, sk peserta ujian madrasah, dan kelulusan

Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA.
Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan UM, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun dan menetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah sebagai panduan bagi pengelola madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam
penyelenggaraan Ujian Madrasah.

Apa saja Tujuan dan Fungsi Ujian Madrasah (UM)?

Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah berfungsi sebagai :
  • Indikator pencapaian kompetensi peserta didik
  • Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya.
  • Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan

Apa Saja Persyaratan Peserta UM?

Jenjang MI:

  • Terdaftar pada tahun terakhir pada MI.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester I sampai dengan kelas VI semester I.

Jenjang MTs:

  • Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas VII semester I sampai dengan kelas IX semester I.
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).

Jenjang MA/MAK:

  • Terdaftar pada tahun terakhir pada MA/MAK.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas X semester I sampai dengan kelas XII semester I (satu).
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).
Baca Juga  PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021

Download Contoh SK Panitia UM, Berita Acara, SK Peserta, dan SK Kelulusan

Berikut ini file Contoh SK Panitia UM, Berita Acara, SK Peserta, dan SK Kelulusan Siswa, maaf sekedar contoh barangkali sesuai kebutuhan anda.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan menabah wawasan andan tentang Contoh SK Panitia, Berita Acara, Peserta Ujian Madrasah, dan Kelulusan

About Admin

Lembaga pendidikan islam yang terletak di pantai utara Kabupaten Pamekasa tepatnya Desa Tagangser Laok Kecamatan Waru www.maigi.sch.id

Check Also

link alternatif vdi ard terbaru, Support Migrasi Database, Cara Mengatasi Raport ARD Error Tidak Bisa Diakses, cara setting ard agar bisa diakses secara online, ard offline,aplikasi raport digital,user dan password ard,cara login ard guru,aplikasi raport digital madrasah offline,patch raport ard,download aplikasi rapor digital madrasah,download aplikasi raport digital offline,ard 2.0, cara membuat ard online dengan hosting gratis

Cara Setting ARD Agar Bisa Diakses Secara Online

Cara Setting ARD Agar Bisa Diakses Secara Online – Banyak cara yang dapat digunakan untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *